Lembaga
Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa memiliki tujuan diantaranya adalah:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.
- Meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengolah dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) terutama dalam bidang agrobisnis dan pariwisata.
0 komentar:
Posting Komentar