APBDes
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui
bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan
dengan Peraturan Desa. Desa Guli menetapkan APBDes melalui PERATURAN DESA GULI KECAMATAN
NOGOSARI KABUPATEN BOYOLALI NOMOR 02 TAHUN 2015 Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2013
a.
Pendapatan Desa : Rp.1.113.836.000,-
b.
Belanja Desa : Rp. 1.113.836.000,-
c.
Pembiayaan Desa : Rp. 0,-
0 komentar:
Posting Komentar