Produk hukum Desa Guli

APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Desa Guli menetapkan APBDes melalui PERATURAN DESA GULI KECAMATAN NOGOSARI KABUPATEN BOYOLALI NOMOR 02 TAHUN 2015 Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2013
a.         Pendapatan Desa      : Rp.1.113.836.000,-
b.        Belanja Desa             : Rp. 1.113.836.000,-
c.         Pembiayaan Desa      : Rp.                   0,-

0 komentar:

Posting Komentar