Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali

Foto Desa Guli tampak dari depan...

Tampilan Ruangan

Tampilan Ruangan Desa Guli Tampak dari depan dan samping

Hasil Pertanian

Hasil pertanian didesa guli adalah Padi dan Kacang Tanah

Foto Kegiatan Desa

Kegiatan-kegiatan didesa seperti kerja bakti dan penyembelihan hewan korban.

Tampilkan postingan dengan label Berita Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Kabupaten. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Oktober 2015

SELURUH SKPD KABUPATEN BOYOLALI MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA SETIAP HARI SENIN


BOYOLALI, Senin 5 Oktober 2015, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah / SKPD hingga Pemerintahan di Tingkat Kalurahan dan Desa dan sekolah – sekolah di Kabupaten Boyolali melaksanakan Upacara Bendera. Dishubkominfo merupakan salah satu SKPD Kabupaten Boyolali yang melaksanakan Upacara Bendera pada hari Senin ini. Bony Facio Bandung, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali memimpin langsung jalannya Upacara Bendera di halaman kantor Dishubkominfo Boyolali. Pada dasarnya, pelaksanaan Upacara Bendera setiap hari senin ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Ri nomor 019.1/ 3976 tanggal 23 juli 2015 tentang pelaksanaan upacara bendera dan penggunaan bendera Negara dalam rangka menumbuhkan kembali cinta tanah air dan wawasan kebangsaan , persatuan bangsa dan nasionalisme berdasarkan Pancasila. Selanjutnya berpedoman pada Surat Mendagri tersebut PJ bupati Boyolali membuat Surat Edaran melalui SE nomor 019.1 / 04783/ 08/ tahun 2015 tentang pelaksanaan upacara bendera dan penggunaan bendera Negara ke Dinas/ Badan, bagian pimpinan BUMD hingga tingkat pemerintahan Desa dan kalurahan. Sementara pemasangan dan penggunaan Bendera Negara di Instansi Negeri maupun swasta atau instansi lainnya mengacu pada kaidah pasal 7 dan pasal 24 Undang – Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
on Mon, 10/05/2015 - 06:57   by dishubkominfo

Senin, 31 Agustus 2015

JAM KERJA PNS DI KOTA SUSU BOYOLALI MENGALAMI PERUBAHAN



BOYOLALI, Mulai 1 Agustus 2015 jam kerja Pegawai Negeri Sipil/PNS  di Kabupaten Boyolali mengalami perubahan dari sebelumnya. Mulai tanggal 1 Agustus 2015 jam kerja PNS   hari  Senin hingga Kamis  masuk pukul 07.15 dan pulang pukul 16 .00 , sedangkan pada hari Jum’at masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30 dari jam kerja sebelumnya hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 15.00 dan hari Jum’at masuk pukul 07,00 dan pulang pukul 11.30. Perubahan jam kerja itu mengacu Keputusan  Menteri Dalam Negeri nomor  061.2/  4527  tahun 2015 tentang penetapan  pelaksanaan 5 hari kerja di lingkungan Pemkab Boyolali dan ditindaklanjuti Keputusan Bupati  nomor 061.2/ 336 tahun 2015 tentang penerapan 5 hari kerja di lingkungan Pemkab Boyolali. Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian / Orpeg Setda Kabupaten Boyolali, Awik Sunaryono melalui Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik,  Taufik Musalim, SH , Senin 3 Agustus  2015 di kantornya menegaskan perubahan jam kerja pulang pukul 16.00  dikarenakan jam kerja baru masuk pukul 07.15  serta adanya jam istirahat  selama 30 menit pada jam 12.00 hingga 12.30. Meski ada perubahan jam kerja namun jika dikalkulasi jam kerja efektif dalam satu minggu sama yakni  sebanyak 37,5 jam per minggu per personil.  Meski pada tanggal 1  Agustus hingga 31 Agustus 2015   baru tahap sosialisasi, namun aturan jam kerja itu harus ditaati bagi seluruh PNS di Kabupaten Boyolali. Perubahan jam Kerja baru secara efektif akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2015 mendatang. “ Meski perubahan jam ini baru tahap sosialisasi tapi saya berharap  semua PNS  harus taat  jam kerja  sesuai aturan dan jangan sampai melanggar “ Tegas Taufik Musalim.
Menurut Taufik Musalim, Penerapan system baru 5 hari kerja di lingkungan pemkab Boyolali  sudah dikirim ke SKPD tertanggal 29 Juli 2015  melalui Web resmi  kabupaten Boyolali, Surat Email ke SKPD, melalui VHF serta melalui Surat Edaran. Karena system jam kerja masih dalam tahap sosialisasi Taufik Musalim berharap Pimpinan SKPD  melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap disiplin dan serta meningkatkan produktifitas kinerja. Selain itu jajaran SKPD mensosialisasikan ke jajaranya dan masyarakat serta melakukan efisiensi sumber daya , seperti listrik, air, telepon serta mengelola anggaran dengan sebaik- baiknya. Sementara penerapan 5 hari kerja dengan system piket/ Shifting  hari Sabtu masuk pukul  07.00 dan pulang pukul 11.30 sedangkan pada hari minggu dan hari libur masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30.  Jam Kerja dengan system Shifting ini berlaku bagi  Satpol PP , Dinas kependudukan dan catatan Sipil, Dinsosnakertran  dalam rangka tanggap darurat dan bencana, BPMP2T, dan lain sebagainya. Sedangkan bagi satuan kerja / Unit pelayanan seperti UPTD terminal, UPTD SMP, UMTD SMA, UPTD SMK, UPTD Pengelola lapangan dan UPTD SKB pada Disdikpora serta UPTD Puskesmas, UPTD Farmasi dan Alat kesehtan , UPTD Laboraturium kesehatan pada DInas Kesehatan ,  masuk 6 hari kerja  dengan jam masuk hari Senin Hingga Kamis masuk pukul 07.00 dan pulang jam 14.00, hari Jum’at masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.00, sedangkan pada hari sabtu masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 12.30. Menurut taufik Musalim, hasil evaluasi Kemenpan dan reformasi Birokrasi  penerapan 5 hari kerja bagi UPT  Puskesmas  tidak efektif dan lebih  tepat diaplikasi 6 hari kerja . Hal ini karena ramainya pasien di Puskesmas hanya terjadi sebelum pukul 13.00 dan sehabis pukul 13.00 pasien sepi. “ Jadi Puskesmas diterapkan 6 hari kerja dan hari sabu tetap melakukan pelayanan “ Pungkasnya . Sementara Sekda Kabupaten Boyolali, Dra Sri Ardiningsih menegaskan khsusus bagi ibu yang menyusui balitanya jam istirahan ditambah 15 menit . “ Jadi Jam istirahat bagi ibu menyusui totalnya 45 menit istirahat jam 12.00 hingga 12.45 “ tegas Sri Ardiningsih. Pemberian kelonggaran ini dimaksudak agar ibu yang memiliki balita bisa memberikan Air Susu Ibu kepada anaknya secara optimal. (humas)
on Tue, 08/04/2015 - 06:41   by dishubkominfo

TEMU LAPANG PENERAPAN IPTEK BUDIDAYA IKAN LELE STRAIN UNGGUL SUKAMANDI MELALUI VAKSINASI HYDROVAC DI KABUPATEN BOYOLALI







BOYOLALI, Acara Temu Lapang dalam rangka Penerapan Iptek Budidaya Ikan Lele Strain Unggul Sukamandi melalui Vaksinasi Hydrovac di Kabupaten Boyolali dilaksanakan di Balai Desa Doplang, Kecamatan Teras, Boyolali. Dimulai dengan panen lele bersama dengan warga dan dihadiri oleh Bambang Jiyanto, S.P, M.S selaku Kepala Dinas dan Peternakan Kabupaten Boyolali, Ir. Juwaris mewakili Dra. Sri Ardiningsih selaku Plt. Bupati Boyolali, Kepala Desa Doplang, serta perwakilan dari Kepala Puslitbang Perikanan  Budidaya. Penerapan Vaksinasi Hydrovac yang telah dilakukan oleh Puslitbang Perikanan Budidaya dengan warga di Kampung Lele Doplang dapat terlaksana dengan dengan adanya panen ikan lele bersama, pada hari Sabtu 22 Agustus 2015. Di Acara tersebut juga diserahkan buku dari Puslitbang Perikanan Budidaya yang diterima langsung oleh Bambang Jiyanto, S.P, M.S selaku Kepala Dinas dan Peternakan Kabupaten Boyolali.
Sebagai bukti penerapan Vaksinasi Hydrovac, Puslitbang Perikanan Budidaya mengajak petani ikan untuk sharing atau tukar pikiran maupun pengalaman mengenai budidaya ikan lele. Vaksinasi Hydrovac pada dasarnya merupakan temuan dari Puslitbang Perikanan Budidaya yang di klaim dapat membasmi bakteri Aeromonas Hydrophila yang menyerang ikan. Vaksinasi Hydrovac tersebut merupakan imunisasi kekebalan tubuh ikan sehingga tahan terhadap penyakit dan mengurangi resiko kematian pada ikan. Warga melalui testimoninya merasa sangat terbantu dengan adanya kerjasama tersebut. Panen ikan yang dirasakan semakin bertambah dan angka kematian ikan pun berkurang. Dalam sambutannya Ir. Juwaris mengatakan bahwa Boyolali yang kaya akan Sumber Daya Alam ini memang perlu adanya kerja sama dengan para ahli untuk mengolah dan memberikan inovasi-inovasi baru. Kemudian, seiring berkembangnya potensi budidaya ikan lele ini diiharapkan petani ikan dapat melakukan pembibitan ikan dan dapat memproduksi pakan ikan lele sendiri, supaya produksi lebih efisien.