BOYOLALI,
Senin 5 Oktober 2015, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah / SKPD
hingga Pemerintahan di Tingkat Kalurahan dan Desa dan sekolah – sekolah
di Kabupaten Boyolali melaksanakan Upacara Bendera. Dishubkominfo
merupakan salah satu SKPD Kabupaten Boyolali yang melaksanakan Upacara
Bendera pada hari Senin ini. Bony Facio Bandung, S.Sos, M.Si selaku
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
memimpin langsung jalannya Upacara Bendera di halaman kantor
Dishubkominfo Boyolali. Pada dasarnya, pelaksanaan Upacara Bendera
setiap hari senin ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Ri nomor
019.1/ 3976 tanggal 23 juli 2015 tentang pelaksanaan upacara bendera dan
penggunaan bendera Negara dalam rangka menumbuhkan kembali cinta tanah
air dan wawasan kebangsaan , persatuan bangsa dan nasionalisme
berdasarkan Pancasila. Selanjutnya berpedoman pada Surat Mendagri
tersebut PJ bupati Boyolali membuat Surat Edaran melalui SE nomor 019.1 /
04783/ 08/ tahun 2015 tentang pelaksanaan upacara bendera dan
penggunaan bendera Negara ke Dinas/ Badan, bagian pimpinan BUMD hingga
tingkat pemerintahan Desa dan kalurahan. Sementara pemasangan dan
penggunaan Bendera Negara di Instansi Negeri maupun swasta atau instansi
lainnya mengacu pada kaidah pasal 7 dan pasal 24 Undang – Undang Nomor
24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
Tampilkan postingan dengan label Berita Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 Oktober 2015
SELURUH SKPD KABUPATEN BOYOLALI MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA SETIAP HARI SENIN
Senin, 31 Agustus 2015
JAM KERJA PNS DI KOTA SUSU BOYOLALI MENGALAMI PERUBAHAN
BOYOLALI,
Mulai 1 Agustus 2015 jam kerja Pegawai Negeri Sipil/PNS di Kabupaten
Boyolali mengalami perubahan dari sebelumnya. Mulai tanggal 1 Agustus
2015 jam kerja PNS hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.15 dan
pulang pukul 16 .00 , sedangkan pada hari Jum’at masuk pukul 07.00 dan
pulang pukul 11.30 dari jam kerja sebelumnya hari Senin hingga Kamis
masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 15.00 dan hari Jum’at masuk pukul
07,00 dan pulang pukul 11.30. Perubahan jam kerja itu mengacu Keputusan
Menteri Dalam Negeri nomor 061.2/ 4527 tahun 2015 tentang penetapan
pelaksanaan 5 hari kerja di lingkungan Pemkab Boyolali dan
ditindaklanjuti Keputusan Bupati nomor 061.2/ 336 tahun 2015 tentang
penerapan 5 hari kerja di lingkungan Pemkab Boyolali. Kepala Bagian
Organisasi dan Kepegawaian / Orpeg Setda Kabupaten Boyolali, Awik
Sunaryono melalui Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik, Taufik
Musalim, SH , Senin 3 Agustus 2015 di kantornya menegaskan perubahan
jam kerja pulang pukul 16.00 dikarenakan jam kerja baru masuk pukul
07.15 serta adanya jam istirahat selama 30 menit pada jam 12.00 hingga
12.30. Meski ada perubahan jam kerja namun jika dikalkulasi jam kerja
efektif dalam satu minggu sama yakni sebanyak 37,5 jam per minggu per
personil. Meski pada tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2015 baru
tahap sosialisasi, namun aturan jam kerja itu harus ditaati bagi seluruh
PNS di Kabupaten Boyolali. Perubahan jam Kerja baru secara efektif akan
dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2015 mendatang. “ Meski
perubahan jam ini baru tahap sosialisasi tapi saya berharap semua PNS
harus taat jam kerja sesuai aturan dan jangan sampai melanggar “ Tegas
Taufik Musalim.
Menurut Taufik Musalim, Penerapan system baru 5 hari kerja di lingkungan pemkab Boyolali sudah dikirim ke SKPD tertanggal 29 Juli 2015 melalui Web resmi kabupaten Boyolali, Surat Email ke SKPD, melalui VHF serta melalui Surat Edaran. Karena system jam kerja masih dalam tahap sosialisasi Taufik Musalim berharap Pimpinan SKPD melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap disiplin dan serta meningkatkan produktifitas kinerja. Selain itu jajaran SKPD mensosialisasikan ke jajaranya dan masyarakat serta melakukan efisiensi sumber daya , seperti listrik, air, telepon serta mengelola anggaran dengan sebaik- baiknya. Sementara penerapan 5 hari kerja dengan system piket/ Shifting hari Sabtu masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30 sedangkan pada hari minggu dan hari libur masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30. Jam Kerja dengan system Shifting ini berlaku bagi Satpol PP , Dinas kependudukan dan catatan Sipil, Dinsosnakertran dalam rangka tanggap darurat dan bencana, BPMP2T, dan lain sebagainya. Sedangkan bagi satuan kerja / Unit pelayanan seperti UPTD terminal, UPTD SMP, UMTD SMA, UPTD SMK, UPTD Pengelola lapangan dan UPTD SKB pada Disdikpora serta UPTD Puskesmas, UPTD Farmasi dan Alat kesehtan , UPTD Laboraturium kesehatan pada DInas Kesehatan , masuk 6 hari kerja dengan jam masuk hari Senin Hingga Kamis masuk pukul 07.00 dan pulang jam 14.00, hari Jum’at masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.00, sedangkan pada hari sabtu masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 12.30. Menurut taufik Musalim, hasil evaluasi Kemenpan dan reformasi Birokrasi penerapan 5 hari kerja bagi UPT Puskesmas tidak efektif dan lebih tepat diaplikasi 6 hari kerja . Hal ini karena ramainya pasien di Puskesmas hanya terjadi sebelum pukul 13.00 dan sehabis pukul 13.00 pasien sepi. “ Jadi Puskesmas diterapkan 6 hari kerja dan hari sabu tetap melakukan pelayanan “ Pungkasnya . Sementara Sekda Kabupaten Boyolali, Dra Sri Ardiningsih menegaskan khsusus bagi ibu yang menyusui balitanya jam istirahan ditambah 15 menit . “ Jadi Jam istirahat bagi ibu menyusui totalnya 45 menit istirahat jam 12.00 hingga 12.45 “ tegas Sri Ardiningsih. Pemberian kelonggaran ini dimaksudak agar ibu yang memiliki balita bisa memberikan Air Susu Ibu kepada anaknya secara optimal. (humas)
Menurut Taufik Musalim, Penerapan system baru 5 hari kerja di lingkungan pemkab Boyolali sudah dikirim ke SKPD tertanggal 29 Juli 2015 melalui Web resmi kabupaten Boyolali, Surat Email ke SKPD, melalui VHF serta melalui Surat Edaran. Karena system jam kerja masih dalam tahap sosialisasi Taufik Musalim berharap Pimpinan SKPD melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap disiplin dan serta meningkatkan produktifitas kinerja. Selain itu jajaran SKPD mensosialisasikan ke jajaranya dan masyarakat serta melakukan efisiensi sumber daya , seperti listrik, air, telepon serta mengelola anggaran dengan sebaik- baiknya. Sementara penerapan 5 hari kerja dengan system piket/ Shifting hari Sabtu masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30 sedangkan pada hari minggu dan hari libur masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.30. Jam Kerja dengan system Shifting ini berlaku bagi Satpol PP , Dinas kependudukan dan catatan Sipil, Dinsosnakertran dalam rangka tanggap darurat dan bencana, BPMP2T, dan lain sebagainya. Sedangkan bagi satuan kerja / Unit pelayanan seperti UPTD terminal, UPTD SMP, UMTD SMA, UPTD SMK, UPTD Pengelola lapangan dan UPTD SKB pada Disdikpora serta UPTD Puskesmas, UPTD Farmasi dan Alat kesehtan , UPTD Laboraturium kesehatan pada DInas Kesehatan , masuk 6 hari kerja dengan jam masuk hari Senin Hingga Kamis masuk pukul 07.00 dan pulang jam 14.00, hari Jum’at masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 11.00, sedangkan pada hari sabtu masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 12.30. Menurut taufik Musalim, hasil evaluasi Kemenpan dan reformasi Birokrasi penerapan 5 hari kerja bagi UPT Puskesmas tidak efektif dan lebih tepat diaplikasi 6 hari kerja . Hal ini karena ramainya pasien di Puskesmas hanya terjadi sebelum pukul 13.00 dan sehabis pukul 13.00 pasien sepi. “ Jadi Puskesmas diterapkan 6 hari kerja dan hari sabu tetap melakukan pelayanan “ Pungkasnya . Sementara Sekda Kabupaten Boyolali, Dra Sri Ardiningsih menegaskan khsusus bagi ibu yang menyusui balitanya jam istirahan ditambah 15 menit . “ Jadi Jam istirahat bagi ibu menyusui totalnya 45 menit istirahat jam 12.00 hingga 12.45 “ tegas Sri Ardiningsih. Pemberian kelonggaran ini dimaksudak agar ibu yang memiliki balita bisa memberikan Air Susu Ibu kepada anaknya secara optimal. (humas)
TEMU LAPANG PENERAPAN IPTEK BUDIDAYA IKAN LELE STRAIN UNGGUL SUKAMANDI MELALUI VAKSINASI HYDROVAC DI KABUPATEN BOYOLALI
BOYOLALI,
Acara Temu Lapang dalam rangka Penerapan Iptek Budidaya Ikan Lele
Strain Unggul Sukamandi melalui Vaksinasi Hydrovac di Kabupaten Boyolali
dilaksanakan di Balai Desa Doplang, Kecamatan Teras, Boyolali. Dimulai
dengan panen lele bersama dengan warga dan dihadiri oleh Bambang
Jiyanto, S.P, M.S selaku Kepala Dinas dan Peternakan Kabupaten Boyolali,
Ir. Juwaris mewakili Dra. Sri Ardiningsih selaku Plt. Bupati Boyolali,
Kepala Desa Doplang, serta perwakilan dari Kepala Puslitbang Perikanan
Budidaya. Penerapan Vaksinasi Hydrovac yang telah dilakukan oleh
Puslitbang Perikanan Budidaya dengan warga di Kampung Lele Doplang dapat
terlaksana dengan dengan adanya panen ikan lele bersama, pada hari
Sabtu 22 Agustus 2015. Di Acara tersebut juga diserahkan buku dari
Puslitbang Perikanan Budidaya yang diterima langsung oleh Bambang
Jiyanto, S.P, M.S selaku Kepala Dinas dan Peternakan Kabupaten Boyolali.
Sebagai bukti penerapan Vaksinasi Hydrovac, Puslitbang Perikanan Budidaya mengajak petani ikan untuk sharing atau tukar pikiran maupun pengalaman mengenai budidaya ikan lele. Vaksinasi Hydrovac pada dasarnya merupakan temuan dari Puslitbang Perikanan Budidaya yang di klaim dapat membasmi bakteri Aeromonas Hydrophila yang menyerang ikan. Vaksinasi Hydrovac tersebut merupakan imunisasi kekebalan tubuh ikan sehingga tahan terhadap penyakit dan mengurangi resiko kematian pada ikan. Warga melalui testimoninya merasa sangat terbantu dengan adanya kerjasama tersebut. Panen ikan yang dirasakan semakin bertambah dan angka kematian ikan pun berkurang. Dalam sambutannya Ir. Juwaris mengatakan bahwa Boyolali yang kaya akan Sumber Daya Alam ini memang perlu adanya kerja sama dengan para ahli untuk mengolah dan memberikan inovasi-inovasi baru. Kemudian, seiring berkembangnya potensi budidaya ikan lele ini diiharapkan petani ikan dapat melakukan pembibitan ikan dan dapat memproduksi pakan ikan lele sendiri, supaya produksi lebih efisien.
Sebagai bukti penerapan Vaksinasi Hydrovac, Puslitbang Perikanan Budidaya mengajak petani ikan untuk sharing atau tukar pikiran maupun pengalaman mengenai budidaya ikan lele. Vaksinasi Hydrovac pada dasarnya merupakan temuan dari Puslitbang Perikanan Budidaya yang di klaim dapat membasmi bakteri Aeromonas Hydrophila yang menyerang ikan. Vaksinasi Hydrovac tersebut merupakan imunisasi kekebalan tubuh ikan sehingga tahan terhadap penyakit dan mengurangi resiko kematian pada ikan. Warga melalui testimoninya merasa sangat terbantu dengan adanya kerjasama tersebut. Panen ikan yang dirasakan semakin bertambah dan angka kematian ikan pun berkurang. Dalam sambutannya Ir. Juwaris mengatakan bahwa Boyolali yang kaya akan Sumber Daya Alam ini memang perlu adanya kerja sama dengan para ahli untuk mengolah dan memberikan inovasi-inovasi baru. Kemudian, seiring berkembangnya potensi budidaya ikan lele ini diiharapkan petani ikan dapat melakukan pembibitan ikan dan dapat memproduksi pakan ikan lele sendiri, supaya produksi lebih efisien.








